
Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik masih menjadi salah satu landasan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pengumpulan data dan penyediaan data terhadap perencanaan pembangunan nasional. Beberapa ahli menganggap kekuatan hukum ini sudah kurang relevan terhadap kebutuhan BPS dalam kapasitasnya sebagai penyedia statistik dasar. Hal ini juga diungkapkan oleh Menteri...