Minggu, 12 November 2023

Kepemimpinan Indonesia akan segera berganti. Kita akan menjalankan amanat konstitusi pada tahun 2024 yang akan mendatang. Jokowi tak dapat lagi mengajukan diri sebagai Presiden, mau tak mau harus dicari pengganti baru yang akan menjalankan roda pemerintahan, setidaknya 5 tahun kedepan.

Pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden telah berakhir. Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin terlebih dahulu mendaftarkan diri ke KPU, disusul pasangan Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran menjadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri.

Beberapa minggu terakhir, banyak kontroversi yang menyertai pencalonan ketiga pasang kontestan Pilpres 2024. Terlebih untuk pasangan Prabowo-Gibran yang baru dipastikan bisa mendaftar setelah Keputusan Mahkama Konstitusi mengabulkan judicial review terkait syarat Capres-Cawapres usia minimal 40 tahun. Putusan MK menyatakan bahwa syarat Capres-Cawapres tetap minimal 40 tahun atau pernah terpilih oleh rakyat, baik pada legislatif maupun eksekutif.

Perdebatan di masyarakat muncul. Terlebih putusan MK kali ini dicurigai memiliki konflik kepentingan. Hal ini dikarenakan Ketua MK saat putusan tersebut adalah Paman dari Gibran Rakabuming Raka. Isu nepotisme mencuat ke publik, dimana putusan MK diduga telah di setting untuk memuluskan langkah sang ponakan masuk ke dalam pertarungan Pilpres.

Tak lama setelah itu, Majelis Kehormatan Mahkama Konstitusi (MK MK) mengadakan sidang etik dan memberhentikan Anwar Usman, Ketua MK, dari jabatannya sebagai Ketua MK dan dilarang ikut dalam sidang MK terkait konflik Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024. Namun, sepertinya publik belum cukup puas terhadap keputusan MK MK. Beberapa pihak masih mempertanyakan validitas putusan MK terkait batas usia minimal Capres-Cawapres. Publik menganggap bahwa putusan MK harusnya dianulir dan Gibran seharusnya tak masuk kedalam kontestasi Pilpres 2024.

Masuknya Gibran kedalam kontestasi Pilpres 2024 kembali menyeruakkan opini 'Politik Dinasti'. Beberapa pihak menganggap bahwa majunya Gibran terlalu dipaksakan dan dianggap mengkhianati konstitusi. Tak hanya itu, publik juga menilai bahwa majunya Gibran akan membuat aparat dan alat-alat negara tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, majunya Gibran juga dianggap sebagai cara Jokowi untuk tetap berada dalam lingkaran kekuasaan, setelah Jokowi lengser dari Istana.

Isu 'Politik Dinasti' cukup hangat dalam beberapa waktu belakangan ini. Bahkan, beberapa lembaga survei menanyakan opini publik terkait politik dinasti. Hasilnya, sekitar 43 persen merasa isu politik dinasti tidak mengkhawatirkan, dan 39 persen merasa isu politik mengkhawatirkan. Bahkan lebih dari setengah responden menyatakan bahwa Politik Dinasti tak menjadi masalah selama masih melalui proses Pemilu secara langsung oleh rakyat. (sumber survei)

Dinamika politik beberapa tahun terakhir, seharusnya sudah dapat memberikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Para elit politisi akan selalu berteman dan bergandengan tangan pada waktunya. Tak ada konflik berkepanjangan antar politisi ini. Jangan sampai masyarakat akar rumput terpecah belah. Isu-isu politik dinasti tentu membelah opini publik. Ada yang setuju, ada yang sangat tidak setuju. Jadi, suarakan saja seperlunya. Jangan sampai politik memecahbelah pertemanan dan persaudaraan kita. 

0 comments:

Posting Komentar